Kamis, 30 Juni 2011

Polisi Seret Penjual iPad ke Pengadilan Terlalu Berlebihan


"Apa komentar agan2 terhadap kasus ini.... "

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - 2 orang pria, Dian (42) dan Randy (29) terancam 5 tahun penjara karena menjual 2 buah iPad yang menggunakan manual book berbahasa Inggris menuai kontroversi. Sebab semangat UU Perlindungan Konsumen adalah hukum perdata, bukan hukum pidana. Sehingga tidak tepat jika polisi mengedepankan tindakan represif terhadap masyarakat.

"Semangat UU Perlindungan Konsumen adalah hukum perdata. Sehingga yang di kedepankan adalah tindakan adsministrasi, teguran dan pembinaan," kata Direktur Pemberdayaan Konsumen Direktorat Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Pedagangan, Srie Agustina saat berbincang dengan detikcom, Kamis, (30/6/2011).

Dalam UU tersebut, penyidik bisa dari kepolisian dan dari penyidik sipil. Namun, dalam penyidikan, penyidik harus mengedepankan semangat keperdataan, bukan pidana. Dengan mengedepankan unsur keperdataan maka diharapkan konsumen dan produsen terdidik. Sehingga, Srie tidak habis pikir jika polisi menerapkan penegakakan hukum yang sangat keras kepada Dian dan Randy.

"Saya tidak mengerti, kok bisa dua orang tersebut di proses sampai ke pengadilan," terang Srie.

Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.

(asp/ndr)

Sumber : Detik.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Label

Info software game Health Sejarah anti virus trik gambar lucu gambar keren Info unik berita dan cerita unik software Converter dunia hewan info islam software portable software Editor film Teknologi Tokoh berita islam Tentang Indonesia Info Bunda Arsitek Gedung Hunian kata kuliner Berita Sport pendidikan DUNIA MILITER otomotif software Creator software Multimedia Sepak Bola software downloader software office Sains IPTEK Internet Motifasi ebook alam software Internet berita cerita unik dan lucu keajaiban alam alamat link Info Manca Negara Tampilan renungan gambar Keajaiban Al-Quran software islam Adobe Photoshop Lagu Tubuh Kita dunia extreme dunia flora mitos Foto video Fonts Icons and Buttons software Mobile software protector Tutorial Microsoft Office kamus software android software protect Berita Olah Raga Figur Maps Downloader promo Antariksa Dunia Misteri Tutorial buah software anti maling Driver Games Downloader OS Software BlackBerry adobe reader animasi komputer software Anti Porn software Get Data Back software simulasi software untuk usaha tips 3D Maker Aktivity BILLING Dokumentasi Eksperimen Face Logon Kumpulan Surat MP3 Cutter and Editor Recover Windows Screen Capture Software Akuntansi Software Billing Software Connection Software Pembaca Tulisan Software TeamTalk chat Software Webcam Software spy Software tampilan TuneUp Utilities ala ant arti biografi cheat corel cre desktop flash disk gam gambar jadul google google earth herbal hew i ilustrasi in info hp kasih sayang kreasi label pantun pelacak puisi repair resep s seni sof software Creator avi software Creator program software Cutter software Detektor software Emulator software LJK software Office Tab software Penghemat daya software Quis software RECOVERY software UNINSTALLER software anak software animasi software cek data software copy software driver software karaoke software pendeteksi software perintah software remote PC software usil sos syair toolkit tri trik blog tv streaming un undangan windows 7
Powered By Blogger