Gara-gara jual iPad pribadinya di forum jual beli Kaskus, Dian dan Randy harus merasakan dinginnya lantai penjara. Keduanya dituduh menjual iPad yang tidak resmi di Indonesia karena tidak memiliki manual book bahasa Indonesia. Walaupun kasus ini terjadi bulan november tahun lalu (2010), namun baru sekarang heboh diperbincangkan. Jadi.. ceritanya, Dian dan Randy jualan iPad di FJB Kaskus. iPad yang dijual tersebut, menurut keduanya merupakan milik pribadi yang mereka beli di Singapura. iPad itu mereka beli secara resmi, alias bukan barang selundupan.
Nah, menurut kabarnya lagi nih… Polisi yang awalnya sedang menyelidiki kasus penyelundupan barang-barang elektronik, melihat
penawaran iPad dari Dian dan Randy, tersebut. Entah apa yang membuat polisi curiga, sehingga mereka melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli. Saat terjadi pertemuan untuk transaksi barang, polisi yang menyamar tersebut langsung menangkap Randy dan Dian, setelah terlebih dulu memastikan
iPad yang mereka jual, tidak memilki manual book bahasa Indonesia dan Stiker Ditjen Postel.
![Apple iPad Apple iPad](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix6cbw5_JajMqUHOE6ZOzu9dnc4XI1mnLAaigeRQoqrCgKwM0qHrLo3PvT1bCWNbbfMxoDRqKne4F8r0TecZcmCvNEluKol7Weyg0O36L7X9ekNM27rMsfYJFmOllR10xjPyaACcrbSL_G/?imgmax=800)
Apple iPad