dakwatuna.com - Kajian yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri Negara Prancis menyimpulkan, bahwa perkembangan agama Islam di Prancis sangat pesat. Agama Islam menjadi urutan ke dua setelah agama Nashrani.
Lebih lanjut kajian itu menyatakan, bahwa lebih dari 3600 warga Negara Prancis masuk Islam setiap tahunnya. Penganut agama ini paling taat terhadap undang-undang yang ada. Kejahatan yang dilakukan umat muslim sangat minim. Sebagaimana juga umat Islam sangat disiplin terhadap pelaksanaan ajaran Islam, seperti shalat, shaum, dan tidak mengkonsumsi khamer.
Lebih dari 60% umat Islam di Prancis tidak mengkonsumsi khamer selamnya, meskipun hanya sekali dalam hidupnya. 55% dari mereka akan menunaikan ibadah haji tahun depan.
Kajian ini menutup pernyataannya, bahwa mayoritas pemuda muslim di negara yang terkenal dengan menara Eifelnya ini sangat komitmen terhadap agamanya. Faktor inilah yang menjadikan Islam berkembang sangat pesat di Prancis.
Kajian ini sesuai dengan hasil survai yang dirilis oleh Sekolah Tinggi Negeri Program Survai dan Kajian Ekonomi di Prancis tahun 2005, bahwa jumlah anak yang lahir dan diberi nama seperti nama Rasulullah saw. –Muhammad- sebanyak lima puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh (53 377) orang.
Sejarah mencatat penamaan Muhammad melonjak tajam selama lima puluh tahun belakangan ini, padahal belum pernah tercatat secara resmi kelahiran orang Prancis sebelum Tahun 1925 dengan nama Muhammad. Pada Tahun 1926 berdiri Masjid Agung Prancis, semenjak itu tertulis secara administrasi formal nama anak pertama yang lahir dan diberi nama Muhammad.
Dalam survai itu juga disebutkan bahwa tersebarnya penamaan Muhammad, juga nama-nama religius atau nama yang ada kaitannya dengan momentum sejarah terhadap anak-anak mereka, sangat erat kaitannya dengan tersebarnya kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilihat dan diikuti oleh minoritas muslim di Barat sejak akhir tahun enam puluhan.
Islam Di Italia
Menteri Dalam Negeri Italia telah mengumumkan pada tanggar 8 April lalu, bahwa jumlah penduduk yang menganut agama Islam sampai sekarang ini berjumlah dua juta orang.
Padahal pada tahun 2001 baru berjumlah satu koma enam juta orang. Dalam rentang waktu tujuh tahun itu pertumbuhan umat Islam di sini mencapai empat ratus ribu orang.
Tabloit “The Guardian” bahwa angka terbaru dari jumlah umat Islam membuktikan secara nyata bahwa Islam sangat berpengaruh di Italia. Islam menjadi agama kedua yang di anut penduduk Italia setelah agama Nashrani. Jumlah umat Islam di Italia mencapai tiga koma tiga persen (3,3%) dari total keseluruhan jumlah penduduk Italia.
Masih menurut tabloid ini, bahwa Islam menjadi agama yang paling cepat pertumbuhannya di negara Italia. (it/ut)
SUMBER : http://www.dakwatuna.com/2008/3600-warga-prancis-masuk-islam/