BEBERAPA waktu lalu, warga Jakarta dikejutkan oleh munculnya berita kasus pemerkosaan di sebuah angkutan umum. Peristiwa tersebut telah menyita perhatian publik, bahkan beberapa media memuatnya sebagai head line yang cukup menarik perhatian.
Silang pendapat pun tak terhindarkan. Masalah pemerkosaan bergeser pada masalah busana atau pakaian. Sebagian publik figur menilai bahwa memang sudah seharusnya kaum hawa menjaga diri dengan berpakaian syar’i. Namun sebagian yang lain bersikukuh untuk tetap menolak.
Aktivis perempuan pendukung rok mini misalnya, mereka menolak pihak yang menilai pakaian wanita sebagai pemicu tindak pemerkosaan.
Jangan salahkan rok mini kami,” kilah mereka dalam demo yang mereka lakukan beberapa waktu lalu di bundaran HI, Jakarta.
Terlepas dari silang pendapat yang terjadi di masyarakat, sebagai seorang Muslimah sudah barang tentu kita ingin selamat dari bahaya dan tentunya ancaman siksa dari Allah SWT.
Tulisan ini, tentu tidak dimaksudkan membela para pemerkosa. Bagaimanapun, perilaku ini dilarang dan mendapat hukuman setimpal dalam Islam.
Namun, jauh akan lebih bermanfaat jika kaum Muslimah menjadikan kasus tersebut sebagai media introspeksi diri agar terhindar dari bahaya serupa. Pesan ini hanya untuk para Muslimah, bukan untuk yang beragama lain.
Sebagai ajaran universal, Islam sejak awal telah memberikan perhatian serius terhadap masalah busana. Seorang muslimah sungguh tidak dibolehkan (haram) membuka aurat mereka di depan umum atau terhadap laki-laki yang bukan muhrimnya. Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya;
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (QS: Al-Ahzab: 59)
Ayat tentang hijab di atas, secara redaksional ditujukan kepada Nabi, namun demikian esensi dari ayat tersebut berlaku bagi seluruh wanita yang beragama Islam (Muslimah).
Ditinjau secara historis, perintah menutup aurat ini sama sekali tidak seperti anggapan aktivis liberal yang suka memutar balik esensi ajaran Islam. Juga tidak seperti tuduhan mereka yang menilai bahwa jilbab dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak para wanita.
Akan tetapi perintah tersebut hadir lebih karena adanya upaya serius untuk melindungi jiwa raga muslimah dari beragam gangguan dan bahaya yang bisa merenggut kesucian atau kehormatannya.
Prof. Dr. Muhammad Chirzin, menegaskan dalam karyanya “Buku Pintar Asbabun Nuzul” bahwa perintah berjilbab pada para muslimah, pada hakikatnya lebih dikarenakan menjaga kesucian dan kehormatan mereka dari berbagai macam ancaman dan berbagai macam gangguan kejahatan. Sebagaimana kaum Muslimah di zaman Nabi yang selalu rentan diganggu oleh kaum munafik dan Yahudi.
Dalam sejarah, jilbab terbukti efektif melindungi kaum hawa dari berbagai macam gangguan dan kejahatan laki-laki tak berkahlak.
Kehormatan Muslimah
Sejak ayat ini turun, kaum hawa pada masa Rasulullah sepenuhnya terjaga kehormatannya. Pernah suatu ada seorang Muslimah diganggu oleh orang Yahudi, maka sesaat kemudian rasulullah saw pun mengintruksikan perang terhadap Bani Qainuqa, yang telah mengganggu keamanan dan kenyamanan wanita yang beriman.
Peristiwanya bermula ketika seorang Muslimah mendatangi kios emas di pasar Bani Qainuqa untuk suatu keperluan. Ketika tiba di kios, Muslimah itu melihat beberapa orang Yahudi. Sesaat kemudian, orang Yahudi itu mulai menggoda dan melecehkan Muslimah tadi. Bahkan Yahudi itu berani memaksanya untuk menampakkan wajahnya. Dan, Muslimah tadi menolak.
Sampai-sampai mereka berani melakukan sesuatu yang mempermalukan Muslimah itu. Secara diam-diam, tukang emas pemilik kios mengikatkan ujung kain Muslimah itu pada sebuah bangku atau pada bagian punggung pakainnya tanpa sepengetahuannya, hingga ketika Muslimah itu berdiri, tersingkaplah aurat wanita ini. Merekapun tertawa terbahak-bahak dan mencemooh. Seketika Muslimah itu berteriak sekeras-kerasnya dan meminta pertolongan.
Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah saw, maka saat itu juga perintah perang melawan Yahudi Bani Qainuqa menjadi satu keputusan tegas beliau.
Hal ini cukup menjadi bukti bahwa jilbab itu penting baik bagi keselamatan diri, maupun kehormatan agama Islam. Oleh karena itu, sebagai Muslimah, tidak sepatutnya mengenakan busana yang tidak diajarkan oleh Islam dan dicontohkan oleh istri-istri beliau.
Keuntungan Berjilbab
Sebagai orang beriman, menurut aurat (berjilbab, red) tentu suatu keharusan. Namun ajaran Islam tak pernah memerintahkan sesuatu yang tak jelas manfaat dan alasannya. Demikian pula halnya dengan larangan.
Menurut aurat bagi Muslimah adalah perintah Allah dan rasul-Nya. Jika demikian pasti ada manfaat besar di balik perintah tersebut. Baik manfaat cepat di dunia dan pasti manfaat yang lebih besar lagi kelak di akhirat.
Wanita yang berjilbab insya Allah akan terhindar dari gangguan dan kejahatan pria tidak berakhlak. Lebih mudah beraktivitas di luar rumah, khususnya bagi Muslimah yang memiliki bayi yang masih minum ASI. Dengan berjilbab tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena bayi dapat minum ASI tanpa sang ibu malu karena terbuka auratnya.
Jilbab juga melindungi rambut dan kulit kepala dari sengatan terik mentari tatkala berada di area terbuka. Bahkan kulit pun akan tetap terjaga keasliannya, karena tidak terkena debu dan panas.
Secara psikis, jilbab juga akan memberikan self control yang baik. Jadi wanita lebih terpelihara ucapan dan perilakunya, sehingga terhindar dari keburukan akhlak. Oleh karena itu, secara otomatis jika para pengguna jilbab mengerti hakikat dasar jilbab, tentu mereka akan sangat disegani dan dihormati oleh siapapun juga.
Oleh karena itu, hendaknya para Muslimah dimanapun berada untuk bersegera menunaikan perintah Allah dan rasul-Nya dalam hal berbusana. Jangan terprovokasi oleh sebuah ungkapan yang menyatakan, ”Lebih baik tidak berjilbab tapi baik daripada berjilbab tapi hatinya busuk.” Ungkapan tersebut adalah ungkapan yang tidak bertanggung jawab dan disampaikan orang yang mengerti agama secara baik.
Ingatlah, hati yang baik adalah hati yang kaya akan nutrisi iman. Dan, tidak mungkin seorang Muslimah yang mengaku beriman akan mengabaikan perintah Allah dan rasul-Nya.
Allah memerintahkan wanita menutup aurat, semata-mata agar terjaga jiwa raganya.
Ancaman pembuka aurat
Bagi wanita yang mengaku beriman, tetapi masih bersikeras tidak mau menutup aurat, sungguh ia telah merugi. Selain di dunia mereka hidup kurang terhormat, di akhirat mereka akan diminta pertanggungan jawab.
Rasulullah saw bersabda, “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian, namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Sungguh ironis, jika kelak mencium bau surga saja kita tidak bisa.
Hadits di atas menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya.
Maka dari itu, bersegeralah menurut aurat. Jangan sampai karena lalai terhadap cara berbusana, di akhirat pun, kita menjadi wanita yang mendapat azab keras dari Allah SWT. Na’udzubillahi min dzalik.*/Imam Nawawi
Red: Cholis Akbar
Silang pendapat pun tak terhindarkan. Masalah pemerkosaan bergeser pada masalah busana atau pakaian. Sebagian publik figur menilai bahwa memang sudah seharusnya kaum hawa menjaga diri dengan berpakaian syar’i. Namun sebagian yang lain bersikukuh untuk tetap menolak.
Aktivis perempuan pendukung rok mini misalnya, mereka menolak pihak yang menilai pakaian wanita sebagai pemicu tindak pemerkosaan.
Jangan salahkan rok mini kami,” kilah mereka dalam demo yang mereka lakukan beberapa waktu lalu di bundaran HI, Jakarta.
Terlepas dari silang pendapat yang terjadi di masyarakat, sebagai seorang Muslimah sudah barang tentu kita ingin selamat dari bahaya dan tentunya ancaman siksa dari Allah SWT.
Tulisan ini, tentu tidak dimaksudkan membela para pemerkosa. Bagaimanapun, perilaku ini dilarang dan mendapat hukuman setimpal dalam Islam.
Namun, jauh akan lebih bermanfaat jika kaum Muslimah menjadikan kasus tersebut sebagai media introspeksi diri agar terhindar dari bahaya serupa. Pesan ini hanya untuk para Muslimah, bukan untuk yang beragama lain.
Sebagai ajaran universal, Islam sejak awal telah memberikan perhatian serius terhadap masalah busana. Seorang muslimah sungguh tidak dibolehkan (haram) membuka aurat mereka di depan umum atau terhadap laki-laki yang bukan muhrimnya. Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya;
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (QS: Al-Ahzab: 59)
Ayat tentang hijab di atas, secara redaksional ditujukan kepada Nabi, namun demikian esensi dari ayat tersebut berlaku bagi seluruh wanita yang beragama Islam (Muslimah).
Ditinjau secara historis, perintah menutup aurat ini sama sekali tidak seperti anggapan aktivis liberal yang suka memutar balik esensi ajaran Islam. Juga tidak seperti tuduhan mereka yang menilai bahwa jilbab dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak para wanita.
Akan tetapi perintah tersebut hadir lebih karena adanya upaya serius untuk melindungi jiwa raga muslimah dari beragam gangguan dan bahaya yang bisa merenggut kesucian atau kehormatannya.
Prof. Dr. Muhammad Chirzin, menegaskan dalam karyanya “Buku Pintar Asbabun Nuzul” bahwa perintah berjilbab pada para muslimah, pada hakikatnya lebih dikarenakan menjaga kesucian dan kehormatan mereka dari berbagai macam ancaman dan berbagai macam gangguan kejahatan. Sebagaimana kaum Muslimah di zaman Nabi yang selalu rentan diganggu oleh kaum munafik dan Yahudi.
Dalam sejarah, jilbab terbukti efektif melindungi kaum hawa dari berbagai macam gangguan dan kejahatan laki-laki tak berkahlak.
Kehormatan Muslimah
Sejak ayat ini turun, kaum hawa pada masa Rasulullah sepenuhnya terjaga kehormatannya. Pernah suatu ada seorang Muslimah diganggu oleh orang Yahudi, maka sesaat kemudian rasulullah saw pun mengintruksikan perang terhadap Bani Qainuqa, yang telah mengganggu keamanan dan kenyamanan wanita yang beriman.
Peristiwanya bermula ketika seorang Muslimah mendatangi kios emas di pasar Bani Qainuqa untuk suatu keperluan. Ketika tiba di kios, Muslimah itu melihat beberapa orang Yahudi. Sesaat kemudian, orang Yahudi itu mulai menggoda dan melecehkan Muslimah tadi. Bahkan Yahudi itu berani memaksanya untuk menampakkan wajahnya. Dan, Muslimah tadi menolak.
Sampai-sampai mereka berani melakukan sesuatu yang mempermalukan Muslimah itu. Secara diam-diam, tukang emas pemilik kios mengikatkan ujung kain Muslimah itu pada sebuah bangku atau pada bagian punggung pakainnya tanpa sepengetahuannya, hingga ketika Muslimah itu berdiri, tersingkaplah aurat wanita ini. Merekapun tertawa terbahak-bahak dan mencemooh. Seketika Muslimah itu berteriak sekeras-kerasnya dan meminta pertolongan.
Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah saw, maka saat itu juga perintah perang melawan Yahudi Bani Qainuqa menjadi satu keputusan tegas beliau.
Hal ini cukup menjadi bukti bahwa jilbab itu penting baik bagi keselamatan diri, maupun kehormatan agama Islam. Oleh karena itu, sebagai Muslimah, tidak sepatutnya mengenakan busana yang tidak diajarkan oleh Islam dan dicontohkan oleh istri-istri beliau.
Keuntungan Berjilbab
Sebagai orang beriman, menurut aurat (berjilbab, red) tentu suatu keharusan. Namun ajaran Islam tak pernah memerintahkan sesuatu yang tak jelas manfaat dan alasannya. Demikian pula halnya dengan larangan.
Menurut aurat bagi Muslimah adalah perintah Allah dan rasul-Nya. Jika demikian pasti ada manfaat besar di balik perintah tersebut. Baik manfaat cepat di dunia dan pasti manfaat yang lebih besar lagi kelak di akhirat.
Wanita yang berjilbab insya Allah akan terhindar dari gangguan dan kejahatan pria tidak berakhlak. Lebih mudah beraktivitas di luar rumah, khususnya bagi Muslimah yang memiliki bayi yang masih minum ASI. Dengan berjilbab tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena bayi dapat minum ASI tanpa sang ibu malu karena terbuka auratnya.
Jilbab juga melindungi rambut dan kulit kepala dari sengatan terik mentari tatkala berada di area terbuka. Bahkan kulit pun akan tetap terjaga keasliannya, karena tidak terkena debu dan panas.
Secara psikis, jilbab juga akan memberikan self control yang baik. Jadi wanita lebih terpelihara ucapan dan perilakunya, sehingga terhindar dari keburukan akhlak. Oleh karena itu, secara otomatis jika para pengguna jilbab mengerti hakikat dasar jilbab, tentu mereka akan sangat disegani dan dihormati oleh siapapun juga.
Oleh karena itu, hendaknya para Muslimah dimanapun berada untuk bersegera menunaikan perintah Allah dan rasul-Nya dalam hal berbusana. Jangan terprovokasi oleh sebuah ungkapan yang menyatakan, ”Lebih baik tidak berjilbab tapi baik daripada berjilbab tapi hatinya busuk.” Ungkapan tersebut adalah ungkapan yang tidak bertanggung jawab dan disampaikan orang yang mengerti agama secara baik.
Ingatlah, hati yang baik adalah hati yang kaya akan nutrisi iman. Dan, tidak mungkin seorang Muslimah yang mengaku beriman akan mengabaikan perintah Allah dan rasul-Nya.
Allah memerintahkan wanita menutup aurat, semata-mata agar terjaga jiwa raganya.
Ancaman pembuka aurat
Bagi wanita yang mengaku beriman, tetapi masih bersikeras tidak mau menutup aurat, sungguh ia telah merugi. Selain di dunia mereka hidup kurang terhormat, di akhirat mereka akan diminta pertanggungan jawab.
Rasulullah saw bersabda, “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian, namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Sungguh ironis, jika kelak mencium bau surga saja kita tidak bisa.
Hadits di atas menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya.
Maka dari itu, bersegeralah menurut aurat. Jangan sampai karena lalai terhadap cara berbusana, di akhirat pun, kita menjadi wanita yang mendapat azab keras dari Allah SWT. Na’udzubillahi min dzalik.*/Imam Nawawi
Red: Cholis Akbar
Read more: http://nuurislami.blogspot.com/2011/09/demi-keamanan-dan-kehormatan-tutuplah.html#ixzz1bgi9QI00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar