Rencana Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring mewacana-kan tarif unduh Rp. 1.000,- boleh juga. Saat ini saja harga copy-copy yang dijual berkisar Rp. 500 per lagu, bahkan kadang merupakan fasilitas dari penjualan Ponsel atau PC. Nah kalau dinaikkan menjadi Rp. 1.000 Kemungkinan masih bisa dibeli. Masalahnya lagu yang ada pun jarang di dengerin semua. Kalau mau dengerin lagu malah sering online langsung dari youtube.
Tifatul Usul Tarif Unduh Lagu Rp1.000 Saja Penulis : Rina Garmina MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengusulkan agar tarif unduh lagu dijual murah. ''Harganya Rp1.000 saja per lagu. Kami akan usulkan kepada label musik,'' kata Tifatul di Jakarta, Minggu (31/7). Menurutnya, penetapan harga unduh lagu sebesar itu merupakan alternatif untuk mencegah pembajakan lagu dan menghargai hak cipta. Saat ini, Tifatul mengaku Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum memblokir situs penyedia lagu ilegal. ''Kami baru melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu kalau membajak musik itu tidak baik dan tidak legal,'' paparnya. (Noy/X-13) source : www.mediaindonesia.com |
Tentu selain pro ada juga kontranya. Karena kita sebagai penikmat musik memang dihadapkan pada beberapa alasan kenapa kita masih pakai bajakan. Baik alasan itu memang terlalu mahal lagu original sekarang ini, bisa juga karena alasan kebiasaan juga alasan pemberian fasilitas kepada konsumen. Tapi setidaknya dengan harga segitu tentunya sudah dibilang layak dan murah. Ya, pastinya masih ada yang mengatakan itu mahal dan itu wajar karena kalau 1 buah lagu 1.000 terus di kompi ada 100 saja maka sudah sebesar 100.000, mahalkan?
Lalu bagaimana caranya ? Yuk kita coba, kalau memang nanti harganya bisa 1.000. Nah, lagu yang ada sekarang kan mungkin bajakan semua. Terus kita mendengarkan lagu juga tidak sekaligus semua. Sama dengan kalau mendownload dari internet..kan berkali-kali tuh. Karena itu hapus semua lagu yang ada di PC, dan mulai perlahan download lagu legal yang 1.000 tersebut. Sekarang ini saja uang yang masih bernilai kan 1.000, ada juga sih paling kecil 500 (tapi ini jarang). Parkir saja 1.000, rokok 1.000. minuman 1.000..!, kerupuk 1.000, isi angin 1.000, ganepo 1.000 dan lain-lain.
Nah, terus kalau sudah membeli yang legal, tentunya lagu tersebut tidak boleh di copy ke orang lain apapun alasannnya, karena kalau sudah dicopy berarti kita sudah melakukan pembajakan. Cuma masalahnya harus di permudah cara pembayarannya, apakah melalui transfer Bank, via dipotong pulsa atau apa...! Karena sebenarnya kalau dengan harga murah banyak konsumen ingin beralih ke yang legal tapi harus dipermudah cara pembayarannya.
Nah, terus kalau sudah membeli yang legal, tentunya lagu tersebut tidak boleh di copy ke orang lain apapun alasannnya, karena kalau sudah dicopy berarti kita sudah melakukan pembajakan. Cuma masalahnya harus di permudah cara pembayarannya, apakah melalui transfer Bank, via dipotong pulsa atau apa...! Karena sebenarnya kalau dengan harga murah banyak konsumen ingin beralih ke yang legal tapi harus dipermudah cara pembayarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar