Setelah sukses reklamasi pantai dengan pasir Indonesia yang kontroversial itu, kini Singapura kembali unjuk gigi dengan membangun oil store dalam bentuk bunker bawah laut. Sebuah mega proyek untuk penampungan minyak di bawah pantai pulau reklamasi. Namun pihak Indonesia nampaknya belum bereaksi, terbukti dengan tiadanya antisipasi dampak ekonomi maupun lingkungan sebagaimana kasus reklamasi dan penambangan pasir yang dinilai WALHI merugikan Indonesia. Padahal mega proyek ini sudah dikonfirmasi oleh Big Boss Jurong Town Corporation (JTC) yaitu Manohan Khiatani untuk menyelesaikan mega proyek Jurong Rock Covern (JRC) sebagaimana dikutip oleh International Herald Tribune, 21-feb-2011.
Sejauh ini telah dibangun terowongan sepanjang 2,1 km, kedalaman 120 m di bawah ceruk Banyan yang merupakan bagian pulau buatan bernama Jurong, hasil reklamasi yang menjadi rumah perusahaan industri petrokimia. Pembangunan gua-gua untuk penyimpanan minyak itu dimulai dengan 5 buah pada tahap pertama yang dijadwalkan kelar 2014.
Kapasitas daya tampung minyak Singapura kini mencapai 20 juta kubik meter. Sejauh ini telah dianggarkan biaya US$743 sejak kontruksi 2007. Tahap kedua untuk tambahan 1,32 juta kubik meter belum ditetapkan biayanya untuk proyek Jurong Rock Caverns tersebut. Semua ini dalam rangka menjawab meningkatnya permintaan minyak di Asia dan akan menjadi salah satu pusat penyimpanan minyak terbesar di dunia. Diperkirakan sampai dengan 2020 Asia akan mencapai 50% dari kebutuhan minyak dunia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di benua ini.
Jurong Island
Menurut catatan sejarah Pulau Jurong adalah sebuah pulau buatan yang terletak di barat daya pulau utama Singapura , dari Jurong Industrial Estate. Pulau ini terbentuk dari penggabungan beberapa pulau lepas pantai , terutama tujuh pulau yaitu Pulau Ayer Chawan, Pulau Ayer Merbau, Pulau Merlimau, Pulau Pesek, Pulau Pesek Kecil, Pulau Sakra dan Pulau Seraya.
Penggabungan ini dilakukan melalui reklamasi (pengurukan tanah). Lahan reklamasi di Pulau Jurong selesai 24 September 2009. Kini Pulau Jurong membentuk lahas seluas kira-kira 32 km 2 dari semula kurang dari 10 km 2. Bahkan Jurong Island telah menjelma menjadi pulau terbesar di Singapura di luar daratan Singapura. Di sini pula pusat industri petrokimia dibangun dan dikendalikan oleh Jurong Town Corporation (JTC).
Sesuai rencana sejak 2001 dan dilaksanakan 2007, pekerjaan konstruksi Jurong Rock Caverns (JRC) pertama bawah tanah pada gua bebatuan untuk penyimpanan minyak mentah, kondensat , nafta dan gas-minyak. Pekerjaan dimulai pada bulan Februari 2007. JTC ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan pembangunan JRC.
Terletak di bawah dasar laut Banyan Basin di Jurong Island, JRC tadinya menjadwalkan selesai secara bertahap mulai 2013. Pada tahap pertama gua-gua penyimpanan akan memiliki kapasitas penyimpanan sebesar 1,47 juta meter kubik. Tahap kedua berpotensi menambah 1.32 juta meter kubik. Di samping itu ada juga rencana untuk membangun jalan lintas kedua untuk menghubungkan ujung Barat Jurong Island Highway dan Gul Road di Jurong Industrial Estate di daratan Singapura.
Malaysia dikabarkan akan menyusul untuk memiliki penyimpanan minyak dalam kapasitas besar mengingat tidak mungkin Singapura mampu memenuhi untuk kebutuhan Asia. Dijadwalkan usai 2013 tahap pertama dan 2017 tahap kedua. Nah, bagaimana dengan rencana Indonesia kedepan dalam hal ini belumlah jelas. Yang sudah jelas barulah rencana menaikan harga BBM mulai April 2011.
Akankah Indonedia terus menjadi konsumen dan penonton sementara sumur minyak bertebaran di mana mana dan luas wilayah sangat jauh lebih luas daripada gabungan wilayah Singapura plus Malaysia? Ataukah hanya akan bereaksi sesaat, kemudian lenyap, seperti yang sudah-sudah…?
**
sumber :http://luar-negeri.kompasiana.com/2011/03/08/mega-proyek-singapore-oil-store-bawah-laut-bagaimana-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar